Hingga akhir tahun 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng akan melaksanakan pelayanan perekaman KTP El bagi wajib KTP yang akan melakukan perekaman untuk pertama kalinya pada hari Sabtu dan Minggu.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan salah satu dari 23 dokumen kependudukan yang menjadi output dari pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) kabupaten/kota sebagai Instansi Pelaksana pelayanan Adminduk.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana.
Dalam KTP-el terdapat setidaknya 11 elemen data penduduk, yaitu NIK, nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan, foto diri, dan tanda tangan.
Sebagai identitas resmi penduduk, KTP-el menjadi identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk (WNI atau Orang Asing) yang memenuhi syarat (usia 17 tahun dan pernah/sudah menikah).
Dalam rangka pemenuhan kepemilikan Identitas Penduduk, maka upaya percepatan perekaman KTP-El bagi penduduk Wajib KTP yang belum pernah melakukan perekaman. Sehubungan dengan itu Disdukcapil Kabupaten Soppeng telah melakukan mengadakan rencana kegiatan untuk menjemput bola dengan melakukan kunjungan ke desa-desa.
Namun rencana tersebut tidak dapat diselenggarakan karena adanya pwmutusan jaringan M2M dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Mengingat jaringan M2m ini merupakan sarana utama melakukan perekaman diluar kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Agar percepatan pelayanan perekaman KTP-El tetap dapat dilaksanakan makan pelayanan perekaman akan dilaksanakan pada Hari Sabtu dan Minggu mulai tanggal 2 Agustus 2025 bertempat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng mulai jam 08:00 hingga 12:00 WITA.