Dalam menindaklanjuti surat Bupati Soppeng tentang Pemberdayaan Satlinmas Desa/Kelurahan untuk melakukan posko bersama di kantor Desa/Kelurahan, mendata dan melaporkan setiap orang yang berkunjung ke wilayah masing-masing, mengarahkan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat bagi penduduk yang berkunjung melebihi 12 jam, dan agar melakukan patroli bersama dalam wilayah masing-masing untuk memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan menghadapi Covid 19 yakni: pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan menghindari tempat keramaian (berkumpul).
Olehnya itu pihak pemerintah Desa Bulue telah mengatur jadwal untuk para petugas posko dimana melibatkan Aparat Desa dan Kadus, BPD, Bidan Desa Bulue, Petugas Pustu Desa Bulue, Kader Posyandu, dan linmas Desa Bulue, RT/RW Desa Bulue serta Tokoh pemuda